Senin, 06 Oktober 2014

PERENCANAAN DAN PENGORGANISASIAN BISNIS SYARIAH


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Di awal perkembanganya, msyaakat islam adalah masyarakat kecil yang didirikan berdasarkan falsafah yang sederhana, yakni, mengajak (dakwah) manusia untuk beribadah kepada allah, menegakan keadilan, dan memberikan perlakuan yang sama (egaliter) terhadap kaum muslimin dan orang di sekitarnya. Dalam mmbahas perencanaan, seyogyanya dipisahkan antara perencanaan strategis dengan perencanaan kebijakan dan program kerja, dengan alas an, perencanaan strategi dikhususkan untuk mengambarkan acuan umum dan garis-garis besar perencanaan, sedang perencanaan kedua konsen terhadap kebijakan, program, tindakan yang harus diambil untuk merealisasikan tujuan berdasarkan acuan umum yang telah ditentukan dalam perencanaan strategis.
 Secara definitive, stoner dan wankel (1993) memperkenalkan istilah perencanaan strtegis (strategic planning) sebagai proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan kebijakan dan program yang diperlukan untuk mencapai sasaran tertentudalam rangka mencapai tujuan, dan penetapan metode yang dibutuhkan untuk menjamin agar kebijkan dan program strategis itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang berkembang.
Perencanaan merupakan aktifitas menajemen yang paling krusial, bahkan ia adalah langkah awal untuk menjalankan menajemen sebuah pekerjaan. Ia sangat berpengaruh terhadap unsur-unsur manejemen lainya, seperti merealisasikan perencanaan dan pengawasan agar bisa mewujudkan tujuan yang direncanakan.
B.     Rumusan masalah
a.       Bagaimana perencanaan bisnis syariah?
b.      Bagaimana pengorganisasian bisnis syariah?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perencanaan Bisnis Syariah
1.      Pengrtian perencanaan
Dalam bidang apapun, termasuk dalam bisnis “perencanaan” merupakan fungsi utama dan pertama dalam aktivitas keseharian. Ada beberapa rumusan pengertian tentang perencanaan yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
a.       Stom dan winkel (1993) dalam ahmad Ibrahim abu sina menyebutkan; perencanaan itu adalah proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan kebijakan dan program, yang diperlukan dalam mencapai sasaran tertentu dalam rangka mencapai tujuan, dan penetapan metode yang dibutuhkanuntuk menjamin agar kebijakan dan program itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang berkembang.
b.      Handoko merumuskan, perencanaan adalah proses dasar dimana manajemen memutuskan tujuan dan cara mencapainya.
c.       Hafidudin dan tanjung merumuskan, perencanaan adalah kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang terkait dengan pekerjaan agar mendapatkan hasil yang optimal.
d.      Daft merumuskan, perencanaan adalah tindakan untuk menentukan tujuna organisasi dan apa yang dibutuhkan untuk mencapainya.
e.       Abdullah merumuskan, perencanaan menempati posisi yang sangat penting dalam manajemen, karena merupakan fungsi pertama dan utama dari aktiitas manajemen, yang sangat berpengaruh terhadap fungsi-fungsi manajemen yang lainya, dalam pencapaian tujuan organisasi.

Dengan demikian dapat disimpulkan:
Perencanaan dalam arti umum adalah proses menentukan tujuan organisasi yang ingin dicapai dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu dengan mengunakan sumber daya organisasi yang meliputi: pengunaan sumberdaya manusia, keuangan, material, mesin-mesin (peralatan), dan metode (cara) mengunakanya.
Dalam arti ang khusus perencanaan dalam bisnis yaitu mendapatkan keuntungan yang berkelanjuta  dengan mengunkan sumberdaya oragnisai yang meliputi pengunaan sumbe daya manusia, keuangan, material, peralatan, dan metode yang diperlukan, secara efektif dan efisien.

2.      Perencanaan dalam perspektif bisnis syariah
Perencanaan dalam perspektif bisnis syariah adalah kegiatan awal bisnis syariah dalam bentuk memikirkan hal-hal yang terkait dengan bisnis yang dijalankan agar mendapatkan hasil yang optimal.
Dalam manajemen pada umumnya maupun manajemen bisnis syariah perencanaan merupakan sunnatullah, sebagaiman dapat di pahami dari makna ayat al-qur’an berikut ini:
“hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah dan hendaklah setiap diri memperhartikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertaqwalah kepada Allah, sesunguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-hasyar; 18)
Selain dari makna ayat tersebut juga dapat dipahami dari makna hadhist nabi Muhammad SAW berikut:
“jika engkau ingin mengerjakn sesuatu pekerjaan maka pikirkanlah akibatnya, maka jika perbuat itu bik, ambilah dan jika perbuata itu jelek, mak tinggalkanlah. ” (H.R. ibnu mubarak).
Dari ayat dan hadhist tersbut perencanaan adalah awal untuk memulai pekerjaan yang didasari niat yang baik agar di ridhoi oleh Allah, selain itu dengan membuat perencanaan terlebih dahulu maka pekerjaan dapat menjadi optimal dan mendaptkan keuntungan.

3.      Karakteristik perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan pertama dan utama yang d lam pelaksanaan aktivitas manajemen yang berjalan secara berkesinambungan yang merupaka siklus dari tahun ke tahun berikutnya, dan selalu mengalami penyempurnaan baik perbaikan maupun pembaharuan. Oleh karena itu perencanaan memiliki karakteristik yang khusus, diantaranya yang selalu kita rasakan:
a.       Perencanaan adalah proses yang tidak berakhir bila perencanaan tersebut telah ditetapkan.
b.      Rencana yang telah ditetapkan harus diimplementasikan.
c.       Selam proses implementasi dan pengawasan rencana-rencana tersebut mungkin saja memerlukan revisi, modivikasi dan penyesuaian disana sini untuk menyesuaikan dengan situasi an kondiso yang telah terjdi dilapangan.
d.      Perencanaan kembali (mengkaji ulang perencanaan) dapat menjadi factor penentu keberhasilan.
e.       Perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan fleksibelitas agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang baru secepat mungkin.

4.      Posisi perencanaan dalam fungsi-fungsi manajemen
Sebagaiman dijelaskan di awal bahwa perencanaan itu merupakan fungsi utama dan pertama dalam manajemen, maksudnya adalah bagaiman aktivitas fungsi-fungsimanajemen yang lainnya itu sangat bergantung pada fungsi perencanaan yang meresap dan menyinari fungsi-fungsi manajemen yang lainya (pengorganisaian, penyusunan personalia, pengarahan dan pengawasan). Dengan demikian posisi perencanaan sanagat stategis dan menentukan segalanya dalam aktivitas organisasi. Untuk lebih jelasny dapa dilihat digambanr ini:


5.      Tahap-tahap menyususn perencanaan
a.       Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan. Pada tahap ini perencnaan dimulai dengan menetapkan keputusan tentang apa yang menjadi tujuan organisasi (lembaga bisnis) itu.
b.      Merumuskan kaedaan saat ini. Memahami pengertian keadaan saat ini, bagi organisasi bisnis sangat penting, karena dari situlah kita berangkat untuk mencapai tujuan organisasi bisnis yang sudah dirumuskan dalam tahap pertama, dan apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
c.       Mengidentifikasi segala kekuatan, kelemahan dan segala peluan dan ancaman. Dengan memahami segala situasi dan kondisi obyektif ini jita dapat mempersiapkan strategi yang diperlukan memasuki keadaan itu dan berjuang untuk mencapai apa yang menjadi tujuan organisasi bisnis, yaitu mendapatka keuntungan yang berkelanjutan.
d.      Menggembangkan rencana atau serangkaian kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi bisnis yang sudah ditetapkan pada tahap pertama. Termasuk disini mempersiapkan, membuat dan melakukan penilaian sebagai alternative, dan memilih alternative kegiatan yang terbaik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan organisasi bisnis.
Untuk mempermudah memahami tahap-tahap dalam penyusunan perencanaan tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:
tujuan
 
Tahap 4 memgembangkan serangkaiaan kegiatan
 
Tahap 3 identifikasi keputusan dan hambatan
 
Tahap 2 merumuskan keadaan sekarang
 
Tahap 1 menetapkan tujuan
 
             
 





B.     Pengorganisasian bisnis syariah
Pengorganisasian (organizing) merupakan fungsi manajemen yang menggabungkan sumber daya manusia dan bahan melalui struktur formal dari tugas dan kewenangan. Hasil dari proses pengorganisasian adalah organisasi (organization) adalah sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Boone & kurtz menggambarkan langkah-langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu sebagai berikut:
1.      Menentukan aktivitas kerja khusus yang diperlukan untuk mengimplementasikan rencana dan mencapai tujuan.
2.      Mengelompokkan aktivitas kerja ke dalam pola logis atau stuktur.
3.      Menyerahkan aktivitas ke posisi dan orang yang spesifik serta mengalokasikan sumber daya yang dibutuhkan.
4.      Mengoordinasikan aktivitas dari kelompok dan individu yang berbeda.
5.      Mengevaluasi hasil dari proses pengorganisasian.
Ajaran islam adalah ajaran yang mendorong umatnya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisasi dengan rapi. Hal ini dinyatakan dalam surat As-Saff: ucapan Ali bin Abi Thalib yang sangat terkenal, yaitu; “hak dan kebenaran yang tidak terorganisasi dengan  rapi, bisa dikalahkan oleh kebatilan yang lebih terorganisasi dengan rapi”.
Berdasarkan perkataan Ali tresebut, dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian sangatlah urgen, bahkan kebatilan dapat mengalahkan suatu kebenaran yang tidak terorganisasi.
Organisasi dalam pandangan islam bukan semata- mata wadah, melainkan lebih sebuah pekerjaan yang harus dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi, tentu ada pemimpin dan bawahan.
Setiap organisasi bisnis (besar ataupun kecil), baik yang memproduksi barang maupun jasa, akan melakukan fungsi dan aktivitas yang sama. Ada enam pokok aktivitas yang digarap oleh sebuah entitas atau jasa;
1.      Menciptakan atau memproduk suatu barang atau jasa;
2.      Memasarkan produk kepada konsumen;
3.      Membuat dan mempertanggungjawabkan transaksi keuangan;
4.      Merekrut, memperkerjakan, melatih, dan mengevaluasi karyawan;
5.      Memperoleh dan mengelola dana;
6.      Memproses informasi.
Di samping itu, organisasi bisnis juga menjalankan fungsi – fungsi manajemen yang relatif sama, seperti:
1.      Merencanakan tujuan bisnis, apa yang ingin dicapai;
2.      Mengorganisasi sumber daya yang dimilikinya;
3.      Mempekerjakan orang untuk mengoprasikan bisnis;
4.      Membimbing para karyawan untuk menjalankan bisnis;
5.      Memantau kemajuan yang dihadapi.
Manajemen dalam organisasi bisnis dimaksudkan sebagai suatu proses (aktivitas) penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controlling dalam menggunakan sumber daya organisasi. Karena itu, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi bisnis yang bersangkutan.
Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi islam dalam kegiatan bisnis tersebut. Implementasi nilai-nilai islam berwujud pada difungsikannya islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah amal dalam seluruh kegiatan bisnis. Nilai-nilai islam inilah sesungguhnya nilai utama organisasi yang menjadi payung strategis hingga taktis dari seluruh aktivitas perusahaan.
Agar suatu organisasi bisnis dapat berjalan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan, diperlukan sejumlah prinsip sebagai pedoman pelaksanaan. Terdapat tujuh prinsip organisasi yang dinilai penting (hardjito, 1995; kadarman, et.al. 1996), yakni sebagai berikut:
1.      Perumusan tujuan, organisasi haruslah memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan tujuan yang terlahir dari visi dan misi yang gamblang serta berada dalam kendali nilai utama dalam organisasi akan menjadi pedoman yang mantap bagi anggota, terutama dalam menentukan langkah-langkah rasional yang harus ditempuh.
2.      Kesatuan arah, dalam setiap struktur organisasi pasti terdapat pemimpin/atasan dan anggota/bawahan. Setiap bawahan hanya akan memiliki satu atasan. Bawahan hanya menerima perintah dari dan bertanggung jawab kepada atasan nya. Kesatuan arah yang berpangkal dari kesatuan visi organisasi akan membawa seluruh SDM organisasi kepada kesatuan langkah guna mewujudkan tujuan organisasi.
3.      Pembagian kerja, langkah-langkah konkret yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan organisasi perlu dibagi dalam beberapa kelompok aktivitas, sehingga setiap bagian atau unit kerja mengetahui secara jelas wewenang dan tanggung jawab yang diembannya. Melalui penempatan SDM yang sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing, akan mendorong tercapainya efisiensi kerja.

4.      Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, pendelegasian wewenang adalah prinsip berikutnya yang harus dilakukan setelah pembagian kerja. Hal ini, dimaksudkan agar setiap bagian dapat menjalankan semua kewenangan dan tanggung jawabnya. Tentu saja, dalam pelaksanaan pendelegasian ini perlu memperhatikan aspek keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab pekerjaan agar tercipta mekanisme kerja yang sehat. Pada gilirannya, pendelegasian wewenang yang baik juga akan memotivasi bawahan untuk lebih percaya diri, bekerja lebih baik, kreatif, dan bertanggung jawab.
5.      Koordinasi, pelaksanaan wewenang setiap bagian tentu akan berkait dan memengaruhu bagian yang lain. Karena itu, diperlukan koordinasi antar bagian. Prinsip ini menjadi penting mengingat dalam prakteknya, kerap ditemukan kasus dimana suatu bagian tanpa sadar menjadi lebih mementingkan bagiannya sendiri
6.      Tingkat pengawasan, guna memudahkan pengawasan, penyusunan struktur organisasi harus dilakukan dengan memperhatikan tingkat-tingkat pengawasan secara struktural .
7.      Rentang manajemen, efektivitas dan efisiensi pengendalian bawahan dipengaruhi oleh rentang manajemen (rentang kendali), yakni berapa bawahan langsung yang dapat diawasi secara efektif dan efisien yang jumlahnya bergantung pada kondisi yang dihadapi. Disamping itu juga, terdapat rantai komando, yaitu level hierarki pembuatan keputusan.ada sejumlah pendapat berkaitan dengan span of control atau kemampuan seorang pemempin untuk mengawasi bawahannya secara efektif. Hardjito berpendapat hanya sampai 5-10 orang bawahan, sedangkan handoko (1994) menyatakan hingga 3-8 orang bawahan.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perencanaan dalam arti umum adalah proses menentukan tujuan organisasi yang ingin dicapai dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu dengan mengunakan sumber daya organisasi yang meliputi: pengunaan sumberdaya manusia, keuangan, material, mesin-mesin (peralatan), dan metode (cara) mengunakanya.
Dalam arti ang khusus perencanaan dalam bisnis yaitu mendapatkan keuntungan yang berkelanjuta  dengan mengunkan sumberdaya oragnisai yang meliputi pengunaan sumbe daya manusia, keuangan, material, peralatan, dan metode yang diperlukan, secara efektif dan efisien.
Perencanaan memiliki karakteristik yang khusus
a.       Perencanaan adalah proses yang tidak berakhir bila perencanaan tersebut telah ditetapkan.
b.      Rencana yang telah ditetapkan harus diimplementasikan.
c.       Selam proses implementasi dan pengawasan rencana-rencana tersebut mungkin saja memerlukan revisi, modivikasi dan penyesuaian disana sini untuk menyesuaikan dengan situasi an kondiso yang telah terjdi dilapangan.
d.      Perencanaan kembali (mengkaji ulang perencanaan) dapat menjadi factor penentu keberhasilan.
e.       Perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan fleksibelitas agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang baru secepat mungkin.









Pengorganisasian (organizing) merupakan fungsi manajemen yang menggabungkan sumber daya manusia dan bahan melalui struktur formal dari tugas dan kewenangan.
Terdapat tujuh prinsip organisasi yang dinilai penting
1.      Perumusan tujuan,
2.      Kesatuan arah
3.      Pembagian kerja
4.      Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab
5.      Koordinasi
6.      Tingkat pengawasan
7.      Rentang manajemen



DAFTAR PUSTAKA
M. ma’ruf Abdullah, manajemen bisnis syariah, aswaja pressindo, jl. Plosokuning V no. 73 minomartani, ngaglik, sleman Yogyakarta, hal. 117-118.
Nana Herdiana Abdurrahman, Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan, Pustaka Setia, Bandung, 2013, hal., 75-76..
Muhammad Ismail Yusanto dan Muhammad Karebet Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islami, Gema Insani Press, Jakarta, 2002, hal., 118-119


Senin, 29 September 2014

Studi Kelayakan Bisnis


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam berbagai jenis bisnis yang dijalankan, tujuannya adalah untuk mencari keuntungan. Salah satu pilihan strategi yang dianggap marketable sekaligus profitable, adalah dengan sengaja mencantumkan label “Syari’ah” yang ditulis sebagai positioning bisnisnya. Namun dalam perjalanan bisnisnya, terkadang ada oknum tertentu yang menjalankan tanpa mempertimbangkan ketentuan-ketentuan syariah, seperti tidak memperdulikan masalah halal-haram ataupun kebiasaan menipu telah dijadikan rutinitas sehari-hari. Oleh karena itu dalam makalah ini akan memaparkan lebih lengkap tentang studi kelayakan bisnis syariah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimankah konsep studi kelayakan bisnis?
2.      Bagaimanakah bisnis syariah yang layak dan dianjurkan oleh Islam?
3.      Bagaimanakah bisnis yang tidak layak dan dilarang oleh Islam?
4.      Bagaimanakah stategi membangun mega bisnis?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha atau bisnis yang akn dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Aspek-aspek yang dinilai dalam studi kelayakn bisnis meliputi, aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek keuangan, aspek teknis/operasional, aspek manajemen, aspek ekonomi dan social serta aspek dampak lingkungan.
a.       Aspek hukum
Dalam aspek ini yang dibahas adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai ke izin-izin yang dimiliki. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting, karena hal ini merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila dikemudian hari timbul masalah.
b.      Aspek pasar dan pemasaran
Seberapa besar potensi pasar yang ada untuk produk yang ditawarkan dan seberapa besar market share yang dikuasai oleh para pesaing. Kemudian bagaimana strategi pemasaran yang akn dijalankan untuk menangkap peluang pasar yang ada.
c.       Aspek keuangan
Penelitian dalam aspek ini dilakukan untuk menilai biaya-biaya apasaja yang akan dihitung dan seberapa besar biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Kemudian juga meneliti seberapa besar pendapatan yang akan diterima jika proyek jadi dijalankan.
d.      Aspek teknis/operasi
Dalam aspek ini yang akan diteliti adalah lokasi usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik atau gudang. Kemudian penentuan lay-out gedung, mesin dan peralatan serta lay-out ruangan sampai kepada usaha perluasan selanjutnya. Penelitian mengenai lokasi meliputi berbagai pertimbangan, apakah harur dekat pasar, dekat bahan baku, dekat tenaga kerja, dekat pemerintahan, dekat lembaga keuangan, dekat dengan pelabuhan atau pertimbangan lainnya. Kemudian mengenai penggunaan teknologi apakah padat karya atau padat modal.
e.       Aspek manajemen/organisasi
Yang dinilai dalam aspek ini adalah para pengelola usaha dan struktur organisasi yang ada. Proyek yang dijalankan akan berhasil pabila dijalnkan oleh orang-orang yang professional, mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengendalikannya agar tidak terjadi penyimpangan. Demikian pula dengan struktur organisasi yang dipilih harus sesuai dengan bentuk dan tujuan usahanya.
f.       Aspek ekonomi sosial
Penelitian dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika proyek tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat. Dampak ekonomi tertentu yaitu peningkatan pendapatan masyarakat,baik yang bekerja dipabrik atau masyarakat diluar lokasi pabrik. Demikian pula dampak social yang ada seperti tersedianya sarana dan prasarana.
g.      Aspek dampak lingkungan
Merupakan analisis yang paling dibutuhkan, karena setiap proyek yang dijalankan akan sangat besar dampaknya terhadap lingkungan disekitarnya, baik terhadap darat, air, dan udara, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap kehidupan manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan yang ada disekitarnya.
B.     Bisnis Syariah yang Layak dan Dianjurkan Oleh Islam
Islam sangat menjunjung tinggi nilai setiap usaha baik usaha mandiri (wirausaha) maupun bekerja pada orang lain, agar manusia dapat hidup sejahtera dengan kata kuncinya yaitu keberkahan. Orientasi keberkahan hanya bisa dicapai oleh dua syarat yaitu; niat yang ikhlas dan cara melakukan sesuai dengan tuntutan syari’at Islam. Dalam prespektif islam, bisnis yang diperbolehkan adalah bisnis yang menghasilkan pendapatan yang halal dan berkah. Berkaitan dengan pendapatan yang halal, maka kegiatan bisnis yang dijalankan pun harus halal. Maka dalam berbisnis harus menetapkan manajemen sistem jaminan halal sebagai penjamin kehalalan pada setiap lini.
Dengan menentukan dan menerapkan berbagai macam prosedur halal pada setiap lini, maka bisnis tersebut baru bisa dikatakan layak sesuai syariah.
Berikut adalah cara untuk menjalankan bisnis yang layak dan dianjurkan oleh Islam:

                                                Hindari


Haram & Subhat         Penipuan         Ketidakadilan             Perang Harga

C.     Bisnis yang Tidak Layak dan Dilarang Oleh Islam
Setiap usaha harus dilakukan menurut ketentuan hukum yang berlaku agar tidak ada orang atau kelompok yang dirugikan. Dalam usaha tidak boleh menyimpang dari syariat islam maupun ketentuan umum yang berlaku dalam suatu Negara. Sesuatu yang dilarang oleh islam berdasar pada kedudukan hukumnya yaitu haram. Demikian pula usaha-usaha maksiat atau yang membantu terjadinya maksiat, penipuan dan pemaksaan dilarang oleh islam.
Beberapa jenis kegiatan bisnis yang dilarang oleh Islam antara lain:
1.      Memperlancar usaha dengan suap.
Penyuapan merupakan penyakit sosial yang kronis dan mengakibatkan terbentuknya masyarakat yang kurrang menghargai keahlian dan prestasi kerja. Islam dengan tegas melarang segala bentuk ketidakadilan termasuk suap, karena penyuap adalah mendorong orang untuk tidak berlaku adil dan ketidakadilan termasuk kebatilan.
2.      Mengurangi timbangan.
Mengurangi timbangan pada dasarnya adalah perbuatan curang ataupun menipu  yang dilarang oleh Islam. Dalam dunia bisnis banyak tantangannya apalagi bila tidak dapat mengendalikan hawa nafsu duniawinya, manusia dapat terjebak ke dalam perbuatan curang. Rasulullah mengingatkan bahwa pedagang yang curang termasuk golongan pendurhaka, dan pedagang yang mencoba menyembunyikan ciri-atribut barang dagangannya maka akan dihapus berkahnya.
3.      Produksi dan jual beli barang haram
Setiap memproduksi makanan  dan minuman yang haram, maka tidak hanya haram dikonsumsi oleh dirinya sendiri, tetapi juga haram diperjualbelikan. Demikian juga dilarang memperjualbelikan barang-barang yang diperoleh dari hasil penjambretan, perampokan ataupun pencurian.
4.      Monopoli dan penimbunan barang
Praktik bisnis dalam bentuk menimbun dan menahan peredaran kebutuhan orang banyak dengan tujuan dapat menguasai perdagangan, dapat mempermainkan harga dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya disebut monopoli. Cara semacam ini akan menguntungkan beberapa orang saja, tetapi merugikan hajat hidup orang banyak serta menghambat kebebasan berniaga dan berproduksi. 
5.      Perang harga
Islam melarang praktik bisnis dengan cara meninggikan atau melebihkan harga barang, untuk mengusik penjual yang lain.  Pengertian saling membenci dan saling bermusuhan adalah ketika praktik jual beli berharap agar volume penjualan lebih tinggi, maka produk dijual dengan harga yang lebih rendah, inilah perilaku yang akan memicu munculnya perang harga.

D.    Stategi Membangun Mega Bisnis Syari’ah
Technical 20%

Mindset 80%
Kunci strategi dalam membangun dan mengelola bisnis berbeda satu sama lain, tergantung pendekatan yang mereka gunakan. Misalnya saja riset tahun 2007 (lihat gambar):


Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa kesuksesan bisnis ditentukan oleh 80% faktor mindset, seperti penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan enterprenuership, kemampuan memanage, kemampuan berpikir analisis dan logis, menguasai teknologi dan IT/computing, team work, dan kemampuan komunikasi baik lisan maupun tertulis. Sedangkan yang 20% ditentukan oleh kemampuan teknis. Dalam membangun mega bisnis syariah selain membutuhkan komponen seperti yang tersebut di atas, tetapi juga memerlukan komponen-komponen penggerak dalam mengelola bisnis yang berorientasi syari’ah. Berikut adalah skema tujuh kunci sukses membangun mega bisnis syariah:
a)      Mudghah diartikan sebagai hati. Hati bagi manusia merupakan sumber pokok dalam menggerakkan segala aktivitas kebaikan maupu  keburukan. Dalam bisnis, dengan hati yang hidup, bening dan bersih, orang akan mampu mengelola bisnis dengan baik. Hati yang bersih dapat menjalankan roda bisnis dengan tawakkal kepada Allah atas segala dinamikanya. Hal tersebut yang dapat menjadikan salah satu faktor untuk memperoleh rezeki dari sumber yang halal, karena segala aktivitasnya dilandasi oleh niat baik, tanpa prasangka buruk, tanpa penipuan, tanpa kebohongan, semuanya ikhlas semata-mata mencari keridhaan Allah SWT. 
b)      Shiddiq diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran. Kejujuran dan kebenaran akan mendorong orang tahan uji, ikhlas, serta memiliki keseimbangan antara kecerdasan religius, kecerdasan piker dan emosional. Jika seorang businessman benar dan jujur dalam implementasi dan operasional bisnisnya, maka dapat mencapai tujuan bisnisnya dengan mudah, efektif dan efisien.
c)      Amanah diartikan sebagai bentuk perilaku seseorang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menjadi tugas urusannya. Sifat amanah akan membentuk kredibilitas tinggi dan penuh tanggung jawab pada setiap individu muslim. Kelompok-kelompok individu yang memiliki sifat itu akan melahirkan masyarakat yang kuat untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan ekonomi. Usahawan yang amanah dikategorikan sebagai mukmin yang beruntung karena mampu memelihara amanah-amanah yang diberikan Allah kepadanaya dengan kosekuensi mengembalikan atau menyampaikan hak kepada pemilinya  (sedikit atau banyak), tidak mengambil lebih banyak dari hak yang memang miliknya, tidak mengurangi hak orang lain (baik berupa hasil penjualan, fee manajemen atau fee konsultan, jasa maupun upah).
d)     Tabligh diartikan komunikatif. Orang yang memiliki sifat tabligh akan menyampaikan pesan dengan benar, melalui tutur kata yang menyenangkan dan lemah lembut. Dalam dunia bisnis, usahawan harus mampu mengomunikasikan visi dan misinya dengan benar kepada stakeholdernya, mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produknya tanpa berbohong dan tidak menipu pelanggan. Usahawan harus menjadi seorang komunikator yang baik terhadap mitra bisnisnya.
e)      Fathanah diartikan sebagai kemampuan intelektual-cerdik, kreatif, berani, percaya diri, dan bijaksana. Oelh karena itu, seorang businessman  yang fathanah adalah seorang yang memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala sesuatu yang berhubungan dengan kewajiban dan tugasnya secara cerdas.
f)       Al- ikhsan yaitu melakukan yang terbaik, setiap muslim harus memiliki komitmen untuk berbuat sesuatu yang berbobot, yang berkualitas terbaik dalam segala sesuatu yang dikerjakan, apalagi untuk kepentingan umat maka diperlukan peningkatan kualitas kinerja secara continue (terus-menerus). Prinsip-prinsip umum dalam al-ikhsan yaitu; bekerja dengan lebih baik, menghindari cacat produk, membuat sistem pengawasan. Penguasaan ilmu pengetahuan, perbaikan secara terus menerus dan team work.
g)      Al- itqan diartikan sebagai sifat professional. Dengan sikap professional usahawan akan mampu membuat rancangan, mengelola dan mengorganisir secara teratur dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.



DAFTAR PUSTAKA
Ali Alkindi, Bekerja Sebagai Ibadah, Solo, Aneka, 1996.
Ali Hasan, Manajemen Bisnis Syariah ; Kaya di Dunia Terhormat di Akhirat, Yogyakarta, Pustaka Belajar, 2009.